Senin, 08 Desember 2014

Cream Pemutih Wajah yang Terdaftar di BPOM

Cream pemutih wajah yang terdarftar di BPOM? Kenapa kita harus memilih cream yang demikian? Sebelum dibahas lebih lanjut mari kita coba mengenal sebentar tentang BPOM. Apa itu BPOM? BPOM sendiri adalah singkatan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan yang memiliki tugas sesuai dengan Pasal 67 dari Keputusan Presiden No. 103 Tahun 2001 bahwa tugas dari BPOM adalah melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengawasan obat dan makanan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perUndang-Undangan yang berlaku (sumber:web BPOM). 

Jadi singkatnya produk berupa makanan atau obat yang beredar di Negara kita harus melewati uji kelayakan dari BPOM RI sebelum bisa dipasarkan secara umum. Jadi bagi anda yang hendak membeli suatu produk terutama kosmetik atau obat sebaiknya selalu memperhatikan produk tersebut apakah sudah terdaftar di BPOM ataukah belum. Hal ini sangat penting untuk menghindari efek dari pemakaian produk tersebut. Dikhawatirkan bahan-bahan yang digunakan dalam produk tersebut menggunakan senyawa atau zat yang membahayakan. Oleh karena itu setiap produk yang yang telah memiliki ijin dari BPOM RI dengan ditandai Nomor ID yang ada dalam produknya bisa dipastikan produk tersebut telah aman dan layak untuk digunakan. Nomer BPOM sendiri juga bisa dicek keasliannya dengan mengeceknya langsung di web resmi BPOM.

Bagi anda yang hendak memilih cream pemutih wajah yang terdaftar di BPOM sebaiknya memperhatikan hal-hal yang menjadi alasan mendasar kenapa suatu produk harus ada label BPOMnya, berikut ini:

- Banyaknya beredar kosmetik dengan bahan berbahaya

Sudah bukan hal yang asing lagi terdengar bahwa banyaknya beredar kosmetik-kosmetik dengan kandungan bahan-bahan yang menyusunnya adalah berupa zat-zat yang berbahaya. Salah satu zat yang berbahaya yang sering ditemukan dalam produk kosmetik terutama yang berfungsi memutihkan wajah adalah mercury. Bahan mercury memang disinyalir memiliki efek yang sangat cepat dalam memutihkan. Akan tetapi dibalik itu semua mengandung ancaman yang sangat berbahaya bagi kesehatan. Bahkan akibat terparah yang bisa ditimbulkan adalah terkena penyakit kanker. Sehingga bahan mercury tidak diperbolehkan untuk digunakan dalam produk kosmetik. Produk dengan bahan-bahan kimia yang berbahaya seperti inilah yang biasanya tidak memiliki ijin resmi dari BPOM. Dan bahkan tidak memiliki nomer BPOM. Sehingga anda perlu waspada jika menemukan produk yang seperti itu yang tidak ada ijin resmi dari BPOM nya.

- Beredarnya kosmetik palsu

Salah satu akal jahat beberapa produsen nakal adalah dengan membuat kosmetik-kosmetik palsu dengan meniru dari produk kosmetik yang asli. Ini sangat berbahaya. Ketika produsen nakal mengemas produk abal-abal yang tidak jelas bahan pembuatannya dikemas dengan kemasan yang mirip serupa dengan produk tertentu. Anda harus sangat berhati-hati dalam masalah ini. Selalu cermati secara teliti dan tidak terburu-buru untuk membeli produk kosmetik.

- Tidak memiliki ijin resmi

Beberapa produk kosmetik yang beredar belum memiliki ijin resmi dari BPOM. Sehingga hal ini dikhawatirkan bahan yang dikandung memiliki kandungan yang berbahaya. Mungkin saja produk disertakan label nomer BPOM tapi nomer yang palsu. Maka anda perlu mengecek terlebih dahulu.

Demikianlah alasan kenapa anda harus memilih cream pemutih wajah yang terdaftar di BPOM. Sayangi wajah dan kulit anda hanya dengan menggunakan cream atau produk kosmetik yang aman yang terdaftar di BPOM. Baca juga artikel kami yang lain merk pemutih wajah yang bagus.